WNA Dilarang ke Indonesia, WNI Pulang Wajib Karantina 5 Hari

Pemerintah resmi melarang Warga Negara Asing masuk ke Indonesia mulai 1-14 Januari 2021. WNI wajib menjalani karantina selama 5 hari sambil dites RT-PCR.

from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3hp201Y

Komentar

Postingan populer dari blog ini