MA Batalkan Keputusan KPU Lampung Diskualifikasi Eva-Deddy

Mahkamah Agung membatalkan keputusan KPU Bandar Lampung yang mendiskualifikasi Eva-Deddy sebagai pemenang Pilkada 2020.

from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3afu8l4

Komentar

Postingan populer dari blog ini