Ramadhan akan Tiba, Tapi Utang Puasa Masih Menumpuk?

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah jilid 32, dituliskan bahwa seluruh fuqaha sepakat bahwa orang yang memiliki hutang qadha’ puasa wajib (puasa Ramadhan), kemudian dia menunda qadha’ nya itu sampai bertemu Ramadhan berikutnya...

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3tY9q2i

Komentar

Postingan populer dari blog ini