Ahli Pidana: Perkara Habib Rizieq tak Bisa Diproses

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir mengatakan, dakwaan atas pelanggaran kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan dan Megamendung tidak bisa diproses....

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3ckBiHe

Komentar

Postingan populer dari blog ini