Duo Penyuap Juliari Dituntut 4 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ((JPU KPK) menuntut Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke dengan hukuman empat tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti menyuap mantan...
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3tAR1b7
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3tAR1b7
Komentar
Posting Komentar