Kafe dan Usaha Ayam Geprek Didenda Rp 1 Juta, Corona Melesat 56 Pelaku Usaha Kena Sanksi Prokes

Kafe di Kecamatan Lubuk Baja dan usaha ayam geprek di Batam Kota dikenakan sanksi bayar denda Rp 1 juta karena kedapatan melanggar protokol kesehatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini