Pekerja Kontrak dan Outsourcing Tetap Berhak Terima THR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos ) Kemnaker Indah Anggoro Putri memastikan pekerja dengan status outsourcing (alih daya), kontrak, ataupun pekerja tetap...

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3aGTEkq

Komentar

Postingan populer dari blog ini