Lindungi Warga di Ruang Digital, Kominfo Terapkan Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan tiga langkah untuk melindungi warga negara di ruang digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menyatakan melalui Peraturan Menteri...

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3fXVZJF

Komentar

Postingan populer dari blog ini