Lindungi Warga di Ruang Digital, Kominfo Terapkan Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan tiga langkah untuk melindungi warga negara di ruang digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menyatakan melalui Peraturan Menteri...
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3fXVZJF
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3fXVZJF
Komentar
Posting Komentar