Bejat...Setubuhi Anak Kandungnya, Herdin Dibekuk Polisi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan membekuk seorang pria bernama Herdin (43 tahun) atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Dalam empat tahun...
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3dxuZ3h
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3dxuZ3h
Komentar
Posting Komentar