PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Airlangga: Sesuai WHO
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengganti istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM level 4 yang berlaku mulai hari ini hingga 25 Juli. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Us1Ksk
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Us1Ksk
Komentar
Posting Komentar