Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bali Terancam Hukuman 20 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi bernama Hendra Prastia Febri Jalani (36) terancam pidana 20 tahun penjara, dalam persidangan dengan agenda dakwaan yang berlangsung di Pengadilan...

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3D6Puia

Komentar

Postingan populer dari blog ini