Delapan Warga Padang Didenda karena Buang Sampah Sembarangan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak delapan warga Padang, Sumatra Barat menerima sanksi tindak pidana ringan berupa denda Rp 100 ribu. Mereka didenda karena kedapatan membuang sampah sembarangan pada kurun waktu Agustus-September...

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3nTNtAR

Komentar

Postingan populer dari blog ini