PP Disiplin PNS Kini tak Atur Ketentuan Pidana PNS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS kini tidak lagi mengatur ketentuan pidana bagi pegawai negeri sipil (PNS). Karena itu, bagi PNS yang tersangkut...
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3Eyn9C7
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3Eyn9C7
Komentar
Posting Komentar