YLBHI: Pemerintah tidak Bisa Berlakukan UU Cipta Kerja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama 17 LBH menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan UUD 1945 berarti...
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ZlCI0a
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ZlCI0a
Komentar
Posting Komentar