YLBHI: Pemerintah tidak Bisa Berlakukan UU Cipta Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama 17 LBH menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan UUD 1945 berarti...

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ZlCI0a

Komentar

Postingan populer dari blog ini