Mediasi Pengadilan Negeri Gagal, Perkara Nasabah Gugat Bank BUMN Rp 5 Miliar Berlanjut

Perkara gugatan nasabah dengan satu bank BUMN sesar Rp 5 miliar berlanjut setelah upaya mediasi dari pengadilan negeri gagal membuahkan hasil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini