Jumlah WNI Korban Penipuan yang Disekap di Kamboja Bertambah, Polisi Sebut Jadi 60 Orang

Kepolisian RI mengungkap bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan yang disekap di Kamboja bertambah menjadi 60 orang dari sebelumnya 53 WNI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini