Dua Terdakwa TPPO di Tanjungpinang Di Vonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang dipimpin oleh Ricky Ferdinand, dan didmpingi oleh Majelis Hakim Siti Haj

Komentar

Postingan populer dari blog ini